BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Evaluasi
belajar dan pembelajaran sangatlah penting utamanya di dunia pendidikan. Hal
ini dikarenakan evaluasi digunakan untuk mengetahui sejauh mana tingkat
pencapaian peserta didik dalam menempuh mata pelajaran yang telah disajikan.
Sehingga untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan
dapat tercapai, apakah aktivitas yang dilakukan telah berhasil mencapai
sasaran, apakah prosedur kerja yang dilakukan sudah tepat, apakah sumber daya
yang dimiliki sudah dapat dimobilisasi secara optimal untuk mencapai tujuan,
dan apakah elemen-elemen pendukung kegiatan sudah berfungsi dengan baik,
digunakan suatu evaluasi untuk semua hal tersebut. Peran evaluasi merupakan hal
yang sangat penting dan keberadaannya tidak dapat tergantikan. Dengan adanya
evaluasi seorang pengajar akan mampu melihat perkembangan dari setiap peserta
didiknya dan dapat melakukan tindakan lebih lanjut manakala peserta didiknya
mengalami kemunduran dalam pencapaian hasil belajar atau peserta didik belum
mampu mencapai prestasi yang optimal.
Sehingga
untuk dapat melaksanakan evaluasi pembelajaran dengan benar, seorang pendidik
atau guru dipersyaratkan mengetahui berbagai dimensi yang terkait dengan
evaluasi. Terutama yang berkaitan dengan hakikat evaluasi, prinsip-prinsip
evaluasi, jenis-jenis evaluasi dan prosedur evaluasi di dalam pembelajaran.
Untuk itu, di dalam makalah ini kami akan mengulas hal-hal penting yang erat
kaitannya dengan evaluasi belajar dan pembelajaran. Sehingga nantinya dapat
dijadikan sebagai suatu pedoman atau acuan dalam melakukan proses evaluasi.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian Evaluasi ?
2. Apa
tujuan dan fungsi evaluasi ?
3. Apa
saja ragam evaluasi ?
4. Apa
syarat dan ragam alat evaluasi ?
5. Bagaimana
indikator prestasi belajar ?
6. Bagaimana
batas minimal prestasi belajar ?
7. Apa
itu evaluasi prestasi kognitif, afektif, dan psikomotor ?
C. Tujuan Penulisan
1.
Agar mengetahui pengertian, tujuan,
fungsi, ragam, syarat dan ragam alat evaluasi.
2.
Agar mengetahui indikator, batas minimal
dalam prestasi belajar.
3.
Agar mengetahui tentang evaluasi
prestasi kognitif, afektif, dan psikomotor.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
Evaluasi
artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang
telah ditetapkan dalam sebuah program.
Padanan kata evaluasi adalah assessnment
yang menurut Tardif (1989) berarti proses penilaian untuk menggambarkan
prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah
ditetapkan. Selain kata evaluasi dan assessnment ada pula kata lain yang searti
dan relatif lebih masyhur dalam dunia pendidikan kita yakni tes, ujian, dan
ulangan.[1]
Assessnment menurut
Petty (2004) mengukur keluasan dan kedalam belajar, sedangkan evaluasi yang
berarti mengungkapkan dan pengukuran hasil belajar yang pada dasarnya merupakan
proses penyusunan deskripsi siswa, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.[2]
Evaluasi
memiliki arti lebih luas daripada penilaian. Dengan kata lain di dalam evaluasi
tercakup di dalamnya penilaian. Siapapun yang melakukan tugas mengajar, perlu
mengetahui akibat dari pekerjaan-nya. Pendidik harus mengetahui sejauhmana
peserta didik telah menyerap dan menguasai materi yang telah diajarkan.
Sebaliknya, peserta didik juga membutuhkan informasi tentang hasil
pekerjaannya. Hal ini hanya dapat diketahui jika seorang pendidik (guru)
melakukan evaluasi. Sebelum melakukan evaluasi, maka guru harus melakukan
penilaian yang didahului dengan pengukuran. Pengukuran hasil belajar adalah
cara pengumpulan informasi yang hasilnya dapat dinyatakan dalam bentuk angka
yang disebut skor. Penilaian hasil belajar adalah cara menginterpretasikan skor
yang diperoleh dari pengukuran dengan mengubahnya menjadi nilai dengan prosedur
tertentu dan menggunakannya untuk mengambil keputusan. Evaluasi hasil belajar
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.[3]
B. Tujuan Dan Fungsi Evaluasi
1. Tujuan
Evaluasi
a) Untuk
mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun
waktu proses belajar tertentu. Hal ini berarti dengan evaluasi guru dapat
mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajar
dan mengajar yang melibatkan dirinya selaku pembimbing dan pembantu kegiatan
belajar siswanya itu.
b) Untuk
mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya. Dengan
demikian, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai penetap apakah siswa
tersebut termasuk kategori cepat, sedang, atau lambat dalam arti mutu kemampuan
belajarnya.
c) Untuk
mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Hal ini berart
dengan evaluasi, guru akan dapat mengetahui gambaran tingkat usaha siswa. Hasil
yang baik pada umumnya menunjukan tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil
yang buruk adalah cermin usaha yang tidak efisien.
d) Untuk
mengetahui segala upaya siswa dalam mendayagunakan kapasitas kognitifnya
(kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar. Jadi, hasil
evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai gambaran realisasi pemanfaatan
kecerdasan siswa.
e) Untuk
mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah
digunakan guru dalam proses mengajar-belajar. Dengan demikian, apabila sebuah
metode yang digunakan guru tidak mendorong munculnya prestasi belajar siswa
yang memuaskan, guru sangat dianjurkan mengganti metode tersebut atau
mengkombinasikannya dengan metode lain yang serasi.
Berdasarkan
UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar peserta
didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar
peserta didik secara berkesinambungan.[4]
2. Fungsi
Evaluasi
a) Fungsi
administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisisan buku rapor.
b) Fungsi
promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
c) Fungsi
diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan
program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
d) Sumber
data BK untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan
konseling (BK).
e) Bahan
pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan
kurikulum, metode, dan alat-alat proses mengajar-belajar.[5]
C. Ragam Evaluasi
1. Pre-test
dan Post-test
Kegiatan
pretest dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi
baru. Tujuannya ialah untuk mengidentifikasi taraf pengetahuan siswa mengenai
bahan yang akan disajikan. Post test adalah kebalikan dari pretest, yakni
kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi.
Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah
diajarkan.
2. Evaluasi
Prasyarat
Evaluasi
jenis ini sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi
pengusaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan
diajarkan.
3. Evaluasi
Diagnostik
Evaluasi
ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan
mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa.
4. Evaluasi
Formatif
Evaluasi jenis ini kurang lebih sama
dengan ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau
modul. Tujuannya ialah untuk memperoleh umpan balik yang mirip dengan evaluasi
diagnistik, yakni untuk mendiagnosis (mengetahui penyakit/kesulitan) kesulitan
belajar siswa.
5. Evaluasi
Sumatif
Ragam
penilaian sumatif kurang lebih sama dengan ulangan umum yang dilakukan untuk
mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode
pelaksanaan program pengajaran.
6. UAN/UN
Ujian Akhir
Nasional atau Ujian Nasional pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam
arti sebagai alat penentu kenaikan status siswa.[6]
D. Syarat Dan Ragam Alat Evaluasi
1. Syarat
Alat Evaluasi
Langkah
pertama yang perlu ditempuh guru dalam menilai prestasi belajar siswa adalah
menyusun alat evaluasi yang sesuai dengan kebutuhan, dalam arti tidak
menyimpang dari indikator dan jenis prestasi yang diharapkan. Prasyarat pokok penyusunan alat evaluasi yang
baik dalam presfektif psikologi belajar meliputi dua macam, yakni :
reliabilitas dan validitas.
Secara
sederhana, reliabilitas berarti hal tahan uji atau dapat dipercaya. Sebuah alat
evaluasi dipandang reliabel atau tahan uji, apabila memiliki konsistensi atau
keajegan hasil. Validitas berarti keabsahan atau kebenaran. Sebuah alat
evaluasi dipandang valid apabila dapat mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Ragam
Alat Evaluasi
a) Bentuk
Objektif
Bentuk objektif
atau tes objektif, yakni tes yang jawabannya dapat diberi skor nilai secara
lugas (seadanya) menurut pedoman yang ditentukan sebelumnya. Ada 5 macam tes
yang termasuk dalam evaluasi ragam objektif ini.
1) Tes
Benar – Salah
Soal-soal dalam tes ini berbentuk
pernyataan yang pilihan jawabannya hanya dua macam, yaitu ‘B’ jika benar, dan
‘S’ jika salah. Dalam dunia pendidikan modern, tes semacam itu sudah lama
ditinggalkan karena dua alasan :
1. Tes
‘B-S’ tidak menghargai kreatifitas akal
siswa karena mereka hanya didorong untuk memilih salah satu dari dua alternatif
jawaban.
2. Tes
‘B-S’ dalam beberapa segi tertentu dianggap sangat rendah tingkat
reliabilitasnya.
2) Tes
Pilihan Berganda
Item-item dalam tes pilihan berganda
biasanya berupa pertanyaan atau pernyataan yang dapat dijawab dengan memilih
salah satu dari empat atau lima alternatif jawaban yang mengiringi setiap soal.
Pada zaman modern sekarang ini, dunia pendidikan khususnya di Barat sudah mulai
meninggalkan tes pilihan berganda kecuali untuk keperluan-keperluan di luar
pengukuran prestasi belajar. Alasan-alasan ditinggalnya jenis tes ini ialah :
1.
Kurang mendorong kreatifitas ranah cipta
dan karsa siswa, karena ia hanya merasa disuruh berspekulasi, yakni menebak dan
menyilang secara untung-untungan.
2.
Sering terdapat dua jawaban (di antara
empat atau lima alternatif) yang identik atau sangat mirip, sehingga terkesan
kurang diskriminatif.
3.
Sering terdapat satu jawaban yang sangat
mencolok kebenarannya, sehingga jawaban-jawaban lainnya terlalu gampang untuk
ditinggalkan.
3) Tes
Pencocokan (Menjodohkan)
Tes
pencocokan disusun dalam dua daftar yang masing-masing memuat kata, istilah,
atau kalimat yang diletakkan bersebelahan.
4) Tes
Isian
Alat
tes isian biasanya berbentuk cerita atau karangan pendek, yang pada
bagian-bagian yang memuat istilah atau nama tertentu dikosongkan.
5) Tes
Perlengkapan
Cara
menyelesaikan tes melengkapi pada dasarnya sama dengan cara menyelesaikan tes
isian. Perbedaannya terletak pada kalimat-kalimat yang digunakan sebagai
instrumen. Dalam tes melengkapi kalimat-kalimat yang tersusun dalam bentuk
karangan atau cerita pendek, tetapi dalam bentuk kalimat-kalimat yang berdiri
sendiri.
b) Bentuk
Subjektif
Alat
evaluasi yang berbentuk tes subjektif adalah alat pengukur prestasi belajar
yang jawabannya tidak ternilai dengan skor atau angka pasti, seperti yang
digunakan untuk evaluasi objektif. Hal ini disebabkan banyaknya ragam gaya
jawaban yang diberikan oleh para siswa. Instrumen evaluasi mengambil bentuk essay examination, yakni soal ujian
mengharuskan siswa menjawab setiap pertanyaan dengan cara menguraikan atau
dalam bentuk karangan bebas.[7]
E. Indikator Prestasi Belajar
Adapun indikator prestasi belajar
menurut Abin Syamsudin Makmur (2000: 26), dengan mengutip pendapat Benjamin
Bloom, indikator prestasi belajar mencakup tiga ranah, yaitu ranah kognitif,
ranah afektif, dan ranah psikomotor. Ranah kognitif seperti pengamatan,
indikatornya adalah menunjukan, membandingkan, dan menghubungkan. Ranah afektif
seperti penerimaan, indikatornya adalah menunjukan sikap menerima dan
menunjukan sikap menolak. Ranah psikomotor seperti keterampilan bergerak dan
bertindak indikatornya adalah mengkoordinasikan gerak mata, tangan, kaki, dan
anggota badan lainnya.[8]
F. Batas Minimal Prestasi Belajar
Setelah
mengetahui indikator prestasi belajar di atas, guru perlu pula mengetahui
bagaimana kiat menetapkan batas minimal keberhasilan belajar para siswanya.
Keberhasilan dalam arti luas berarti keberhasilan yang meliputi ranah cipta,
rasa, dan karsa siswa. Keberhasilan tidak hanya terikat oleh kiat penilaian
yang bersifat kognitif, tetapi juga memperhatikan kiat penilaian afektif dan
psikomotor siswa.
Menetapkan
batas minimum keberhasilan belajar siswa selalu berkaitan dengan upaya
pengungkapan hasil belajar. Ada beberapa alternatif norma pengukuran tingkat
keberhasilan siswa setelah mengikuti proses mengajar-belajar. Di antara
norma-norma pengukuran tersebut ialah :
1. Norma
skala angka dari 0 sampai 10.
2. Norma
skala angka dari 0 samapai 100.[9]
G. Evaluasi Prestasi Kognitif, Afektif, Dan Psikomotor
1. Evaluasi Prestasi Kognitif
Mengukur keberhasilan siswa yang
berdimensi kognitif (ranah cipta) dapat
dilakukan dengan berbagai cara, baik dengan tes tertulis maupun tes lisan dan
perbuatan.
2. Evaluasi Prestasi Afektif
Dalam merencanakan penyusunan instrumen
tes prestasi siswa yang berdimensi afektif (ranah rasa) jenis-jenis prestasi
internalisasi dan karakterisasi setidaknya mendapat perhatian khusus.
Alasannya, karena kedua jenis prestasi ranah rasa itulah yang lebih banyak mengendalikan
sikap dan perbuatan siswa.
3. Evaluasi Belajar Psikomotor
Cara yang dipandang tepat untuk
mengevaluasi keberhasilan belajar yang berdimensi ranah psikomotor (ranah
karsa) adalah observasi. Observasi, dalam hal ini, dapat diartikan sebagai
sejenis tes mengenai peristiwa, tingkah laku, atau fenomena lain, dengan
pengamatan langsung.[10]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Evaluasi
artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang
telah ditetapkan dalam sebuah program. Tujuan Evaluasi ialah : Untuk mengetahui
tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses
belajar tertentu, untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam
kelompok kelasnya, untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam
belajar, untuk mengetahui segala upaya siswa dalam mendayagunakan kapasitas
kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar,
untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah
digunakan guru dalam proses mengajar-belajar. Fungsi Evaluasi : Fungsi
administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisisan buku rapor. Fungsi promosi untuk menetapkan
kenaikan atau kelulusan. Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan
belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran
perbaikan). Sumber data BK untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan
bimbingan dan konseling (BK). Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang
akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode, dan alat-alat proses
mengajar-belajar. Ragam Evaluasi : Pre-test dan Post-test, Evaluasi Prasyarat,
Evaluasi Diagnostik, Evaluasi Formatif,
Evaluasi Sumatif, UAN/UN.
B. Saran
- Semoga dengan adanya makalah ini pembaca, khusunya pendidik, atau calon pendidik dapat memberikan perhatian lebih dalam hal yang berkaitan dengan evaluasi sehingga seorang pendidik akan mempunyai dasar yang kuat dalam melakukan penilaian terhadap siswanya.
- Akan lebih baik apabila pembaca, utamanya bagi pendidik ataupun calon pendidik untuk lebih memperdalam pengetahuannya dalam hal evaluasi pembelajaran dan menerapkan proses evaluasi tersebut secara benar dan tepat.
- Hendaknya pembaca ataupun tenaga pengajar tidak mengabaikan serta tidak bertindak asal-asalan dalam kaitannya dengan proses evaluasi pembelajaran.
- Dengan adanya makalah ini, diharapkan pembaca dapat mengerti, memahami, serta mengetahui kajian-kajian tentang evaluasi pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Anurrahman. 2010. Belajaran dan Pembelajaran. Cet.4.
Bandung: Alfabeta.
Dr. Suke Silverius. 1991. Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik.
Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT
Remaja Rosdakarya.
Mulyadi. 2010. Evaluasi Pendidikan. Malang: Maliki Press.
Wayan Nurkancana dan Sunartana. 1986. Evaluasi Pendidikan. Surabaya: Usaha
Nasional.
[1] Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT
Remaja Rosdakarya hal 139
[2] Ibid hal 140
[3] Wayan Nurkancana dan Sunartana.
1986. Evaluasi Pendidikan. Surabaya:
Usaha Nasional. Hal: 25-46
[4] Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT
Remaja Rosdakarya hal 140-141
[5] Mulyadi. 2010. Evaluasi Pendidikan. Malang: Maliki
Press. Hal 55
[6] Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT
Remaja Rosdakarya hal 142-143
[7] Dr. Suke Silverius. 1991. Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik.
Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia hal 9-11
[8] Dr. Anurrahman. 2010. Belajaran dan Pembelajaran. Cet.4.
Bandung: Alfabeta .204-205
[9] Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT
Remaja Rosdakarya hal 150
[10] Ibid 152-155